Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap.
"Iya, (Ratna Sarumpaet) sudah (ditangkap), nanti silakan ke (direktorat) krimum," ujar Argo ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (4/10/2018).
Argo membenarkan informasi yang mengatakan bahwa Ratna ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis malam.
"Iya, iya (ditangkap) di Bandara. Nanti Krimum yang jelaskan," kata dia.
Baca Juga : Tampil Menawan dalam Balutan Serba Merah, Cinta Laura Banjir Pujian
Sementara itu, dikutip Grid.ID dari Kompas TV, aktivis Ratna Sarumpaet resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Ratna terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan penangkapan Ratna ini terkait kasus berita bohong soal penganiayaan dirinya yang telah menghebohkan publik.
Berikut deretan foto penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (4/10/2018) malam.
Baca Juga : Beberapa Kali Talak Istri, Akhirnya Tigor dalam Proses Perceraian
1. Penyidik tiba di Bandara
Berdasarkan hasil penyelidikan serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Ratna terbukti melakukan operasi plastik di rumah sakit bina estetika.
Pihak kepolisian lalu mengajukan permohonan pencekalan terhadap Ratna Sarumpaet ke dinas Imigrasi.
Kamis (4/10/2018) pukul 20.00 WIB lebih, polisi mendapati informasi bahwa akan ada keberangkatan Ratna Sarumpaet ke luar negeri.
Setelah mendapati informasi Ratna Sarumpaet akan meninggalkan Indonesia, kepolisianpun lalu menetapkan status Ibu dari aktris Atiqah Hasiholan itu sebagai tersangka.
Baca Juga : Fisiknya Sering Diejek, Arie Kriting: Saya Tak Berpikir untuk Operasi Plastik
Polisi lalu mengeluarkan Sprinkap atau Surat Perintah Penangkapan terhadap Ratna Sarumpaet dan mengirim anggota penyidik ke Bandara.
2. Penyidik Polri menjelaskan penangkapan terhadap Ratna Sarumpaet
Penyidik terlihat memberi penjelasan pada Ratna Sarumpaet.
Ratna yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Baca Juga : BREAKING NEWS: Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi di Bandara
3. Ratna Sarumpaet membaca Sprinkap atau Surat Perintah Penangkapan
Dengan seksama, mertua Rio Dewanto itu membaca surat perintah penangkapan atas dirinya.
4. Koper milik Ratna Sarumpaet
Terlihat sebuah koper hitam yang merupakan barang bawaan milik Ratna Sarumpaet.
5. Ratna Sarumpaet bersama penyidik bertolak ke Polda Metro Jaya
Ratna yang awalnya hendak ke Chile melalui Turki akhirnya harus membatalkan perjalanannya.
Baca Juga : Mertua Idaman, Ibunda Bams Ungkap Kedekatannya dengan Ketiga Anak dan Menantu
Dengan didampingi anggota kepolisian, Ratna Sarumpaet bertolak ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Dengan didampingi pihak kepolisian, Ratna tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (4/10) malam.
Sebelumnya, diberitakan, beberapa waktu belakangan ini masyarakat dihebohkan informasi pengeroyokan Ratna Sarumpaet di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September.
Ratna Sarumpaet mengaku dipukuli beberapa pria yang tak dikenal.
Baca Juga : Tak Hanya Rhoma Irama, Inul Daratista Kerap Dipulangkan Jika Sepanggung dengan Ridho Rhoma
Pada akhirnya, ia mengaku bahwa semua itu hanya kebohongan.
Awalnya, ia melakukan treatment sedot lemak di pipi kanan dan kirinya.
Namun, hasilnya tak sesuai ekspektasi.
Saat ditanya anak-anaknya di rumah, Ratna mengaku dipukuli orang.
Kebohongan itu akhirnya menyebar hingga menggemparkan tanah air.
Polda Metro Jaya telah menerima 4 laporan masyarakat yang mendesak polisi segera mengusut siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam menyebarkan berita bohong ini.(*)