Sekitar pukul 00.12 WIB atau dini hari, Jumat (5/10/2018), aktivis ratna Sarumpaet keluar dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dikutip dari laman Tribunnews, disebutkan bahwa setelah keluar dari Polda Metro Jaya, Ratna Sarumpaet mengatakan akan menuju ke rumahnya di kawasan Kampung Melayu Kecil, Tebet, Jakarta Selatan.
Ketika ditanya oleh awak media, Ratna menjawab, mereka menuju rumahnya karena pihak polisi akan melakukan penggeledahan.
"Ini mau ke rumah. Mau penggeledahan," Ujar Ratna Sarumpeat seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
Saat itu, Ratna Sarumpaet dikawal oleh belasan polisi untuk melewati kepungan para wartawan.
Setibanya disana, pihak kepolisian menggeledah seluruh bagian rumah Ratna Sarumpaet.
Menurut kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin, kamar tidur Ratna paling lama digeledah.
Baca Juga : Begini Detik-detik Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi di Bandara