Laporan Wartawan Grid.ID, Andriana Oky
Grid.ID-Setelah mengakui kabar hoaks tentang pengeroyokan dirinya, kini Ratna Sarumpaet ditangkap oleh polisi.
Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Bandara Soekarno Hatta, pada Kamis malam.
Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno Hatta karena saat itu dirinya hendak melakukan perjalanan ke Cile.
Mengutip dari laman kompas.com, disebutkan bahwa Kapolres Bandara AKBP Viktor Togi Tambunan mengatakan, Ratna diamankan saat akan menuju Cile, Amerika Selatan.
"Kalau yang bersangkutan berangkat ke Cile, tetapi untuk lebih lanjut kenapa dicegah dan kepentingannya, itu Polda (Metro Jaya)," ujar Viktor.
Sekitar pukul 00.12 WIB atau dini hari, Jumat (5/10/2018), aktivis ratna Sarumpaet keluar dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dikutip dari laman Tribunnews, disebutkan bahwa setelah keluar dari Polda Metro Jaya, Ratna Sarumpaet mengatakan akan menuju ke rumahnya di kawasan Kampung Melayu Kecil, Tebet, Jakarta Selatan.
Ketika ditanya oleh awak media, Ratna menjawab, mereka menuju rumahnya karena pihak polisi akan melakukan penggeledahan.
"Ini mau ke rumah. Mau penggeledahan," Ujar Ratna Sarumpeat seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
Saat itu, Ratna Sarumpaet dikawal oleh belasan polisi untuk melewati kepungan para wartawan.
Setibanya disana, pihak kepolisian menggeledah seluruh bagian rumah Ratna Sarumpaet.
Menurut kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin, kamar tidur Ratna paling lama digeledah.
Baca Juga : Begini Detik-detik Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi di Bandara
"Digeledah seluruh rumah, mulai dari kamar, bahkan kamar paling belakang juga diperiksa.
Lebih banyak di kamar ibu Ratna," kata Insank kepada wartawan di depan kediaman Ratna Sarumpaet.
Prose penggeledahan rumah Ratna Sarumpaet dimulai sejak pukul 00.20 WIB dan selesai pada pukul 02.20.
Saat proses penggeledahan berlangsung, Ratna Sarumpaet didampingi oleh kuasa hukumnya.
Baca Juga : Sebelum Dijadikan Tersangka, Ratna Sarumpaet Minta Maaf kepada Ibu-ibu
Selesai penggeledahan rumah Ratna Sarumpaet, polisi kembali membawa Ratna Sarumpaet ke Mapolda Metro Jaya.
Menurut kuasa hukum Ratna Sarumapet, Insank, Berita Acara Pemeriksaan baru akan dilakukan pada Jumat pagi.
Dirinya yakin, kliennya tidak akan ditahan usai pemeriksaan. (*)