Insank mengatakan, Ratna baru menerima surat panggilan penyidik pada Kamis siang. Dalam surat panggilan itu statusnya sebagai saksi.
“Siang tadi (Kamis) baru terima surat panggilan sebagai saksi. Kemudian diterima lagi surat penyidikan. Padahal undangan sudah lama diagendakan makanya bergegas,” kata Insank mengenai alasan Ratna tidak memenuhi pemanggilan penyidik.
Rencananya, lanjut dia, pihak Ratna akan mengajukan penundaan pemeriksaan karena sedang berada di luar negeri.
Namun, ternyata Ratna malah ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga : Ratna Sarumpaet Ditangkap, Polisi Lakukan Penggeladahan Rumahnya Tengah Malam
"Pada prinsipnya kami akan hadapi proses hukumnya,” ujar Insank.