Laporan Wartawan Grid.ID, Andriana Oky
Grid.ID-Ratna Sarumpaet ditangkap oleh Kepolisian Polda Metro Jaya.
Ratna Sarumpaet ditangkap atas kasus duagaan penyebaran berita bohong atas pengeroyokan dirinya.
Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (4/10/2018) malam, saat hendak melakukan perjalana ke Cile.
Kabar penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno Hatta ini membuat sebagian besar masyarakat berspekulasi bahwa Ratna Sarumpaet hendak melarikan diri.
Baca Juga : Sang Mertua Ditangkap Atas Kasus Berita Bohong, Netizen Malah Tulis #SaveRioDewanto di Media Sosial
Mengutip dari Tribunsolo.com, Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, membantah bahwa kliennya akan melarikan diri.