Find Us On Social Media :

Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi, Kuasa Hukumnya : Bukan Kabur, Tapi Ada Undangan

By Maria Andriana Oky, Jumat, 5 Oktober 2018 | 08:46 WIB

Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi, Kuasa Hukumnya : Bukan Kabur, Tapi Ada Undangan

Laporan Wartawan Grid.ID, Andriana Oky

Grid.ID-Ratna Sarumpaet ditangkap oleh Kepolisian Polda Metro Jaya.

Ratna Sarumpaet ditangkap atas kasus duagaan penyebaran berita bohong atas pengeroyokan dirinya.

Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (4/10/2018) malam, saat hendak melakukan perjalana ke Cile.

Kabar penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno Hatta ini membuat sebagian besar masyarakat berspekulasi bahwa Ratna Sarumpaet hendak melarikan diri.

Baca Juga : Sang Mertua Ditangkap Atas Kasus Berita Bohong, Netizen Malah Tulis #SaveRioDewanto di Media Sosial

Mengutip dari Tribunsolo.com, Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, membantah bahwa kliennya akan melarikan diri.

Menurut Insank, kepergian Ratna Sarumpaet sudah direncanakan jauh-jauh hari.

"Sudah direncanakan jauh-jauh hari sebelum kasus ini.

Bukan untuk melarikan diri," kata Isnank pada wartawan di depan kediaman Ratna Sarumpaet kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).

Baca Juga : Berikut Deretan Barang yang Disita Polisi Usai Lakukan Penggeledahan di Rumah Ratna Sarumpaet

Insank menjelaskan bahwa , Ratna Sarumpaet terbang ke Cile untuk memenuhi undangan acara Women Playwrights International di Cile.

Ratna Sarumpaet sendiri dijadwalkan tampil pada opening tanggal 7 Oktober 2018.

Lebih lanjut, Insank menjelaskan bahwa, Ratna Sarumpaet sendiri baru menerima surat panggilan penyidik Kamis siang.

Dan dalam surat panggilan itu, status kliennya masih berstatus sebagai saksi.

Mengutip dari laman megapolitan kompas.com, pihak Ratna Sarumpaet akan mengajukan penundaan pemeriksaan karena sedang berada di luar negeri.

Baca Juga : Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi, Berikut 6 Fakta Penangkapannya

Tapi, ternyata Ratna Sarumpaet malah ditangkap polisi di Bandara Soekarno Hatta.

Insank menjelaskan "pada prinsipnya kami akan menghadapi proses hukumnya."

Sebelumnya, diberitakan bahwa beberapa waktu belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan informasi kejadi pengeroyokan Ratna Sarumpaet.

Kejadian pengeroyokan Ratna Sarumpaet dikabarkan terjadi di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung pada 21 September.

Ratna Sarumpaet sendiri sudah mengaku dipukul hingga menyebabkan wajahnya bengkak usai menghadiri sebuah konferensi internasional.

Baca Juga : Ratna Sarumpaet Ditangkap, Atiqah Hasiholan dan Rio Dewanto Berikan Reaksi Berbeda di Akun Instagram Mereka

Berdasarkan dari kabar itu polisi melakukan penyidikan dan menemukan beberapa barang bukti.

Dan Ratna Sarumpaet sendiri telah mengakui bahwa kabar pengeroyokan dirinya adalah bohong semata. (*)