Sedangkan foto kedua, terdapat foto Ratna Sarumpaet bersama orangtua dan saudara kandungnya.
Ratna Sarumpaet berada nomor dua dari sebelah kanan.
Foto yang diambil pada tahun 1955 itu diunggah Ratna Sarumpaet pada 10 Mei 2015.
Baca Juga : Pihak Polisi Ungkap Keterangan Dipo Latief dan Nikita Mirzani Berbeda
Ia juga menceritakan silsilah kedua orang tuanya menjadi sosok dipandang pada zamannya.
"FOTO - 1955 Hi all! Foto Kedua-ku ini masih foto masa kanak2ku/foto keluarga. Diambil tahun 1955. Aku nomor dua dari kanan, di kananku Prof. Riris Sarumpaet, nomor 2 dari kiri, Mutiara Sani (Isteri Asrul Sani).
Bapakku, Saladin Sarumpaet seorang politisi, pendiri Parkindo, Anggota DPR, dan jadi Menteri Pertanian dari pemerintahan pemberontak (PRRI).
Ibuku, Julia Hutabarat, kecil mungil tapi sangat kuat. Sebagai aktivis, aku tidak ada apa2nya dibanding beliau. Di eranya, ia tokoh Pergerakan Perempuan paling disegani di Tapanuli," tulis Ratna Sarumpaet.
Sementara itu, untuk saat ini dikutip Grid.ID dari Kompas TV, aktivis Ratna Sarumpaet resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ratna terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.
"Sangka kita kenakan pasal 14 undang-undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana di situ dan juga dengan Undang-Undang ITE pasal 28 juncto pasal 45 ancamannya 10 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018) malam.
Laporan yang diterima polisi didasari oleh pengakuan bohong yang dibuat oleh aktivis usia 70 tahun itu. (*)