Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Ratna Sarumpaet Kamis malam tadi sudah ditetapkan sebagi tersangka atas kasus penyebaran berita palsu alias hoaks.
Menurut pengacaranya, Desmihardi, kliennya kini masih mendekam di Polda Metro Jaya.
"Beliau 1x24 jam dulu. Tadi malam saya tinggal di tahanan Jatanras, di bawah," ujar Desmihardi saat dihubungi tim Grid.ID, melalui jaringan telepon pada Jumat (5/10/2018).
Baca Juga : Jerit Tangis Keluarga Setibanya Jenazah Rudy Wowor di Rumah DukaBaca Juga : Jerit Tangis Keluarga Setibanya Jenazah Rudy Wowor di Rumah Duka
Desmihardi menambahkan, kliennya itu telah melalui tahap pemeriksaan kesehatan sebelumnya.
"Setelah cek tensi darah, cek kesehatan beliau sementara di tahanan Jatanras," imbuh Desmihardi.
Dirinya menambahkan, Ratna Sarumpaet akan menjalani BAP lanjutan siang ini, Jumat (5/9/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga : Kanker Prostat Jadi Penyebab Aktor Senior Rudy Wowor Meninggal Dunia