Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Sebut Ratna Sarumpaet akan Ajukan Penangguhan Penahanan

By Rangga Gani Satrio, Jumat, 5 Oktober 2018 | 15:42 WIB

Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi, Kuasa Hukumnya : Bukan Kabur, Tapi Ada Undangan

Rumah Ratna Sarumpaet digeledah pada Jumat (5/10/2018) pukul 00.20 WIB.

Selama dua jam, penyidik Polda Metro Jaya berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kasus Ratna Sarumpaet.

Barang bukti yang didapat dari kediaman Ratna Sarumpaet adalah laptop, kartu ATM, buku tabungan dan beberapa barang lain yang terkait dengan kasus tersebut.

Hasil penggeledahan tersebut melengkapi barang bukti yang sebelumnya sudah diperoleh polisi dari Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.

Pihak kepolisisan sudah memiliki barang bukti lain yang didapat dari rumah sakit tempat Ratna Sarumpaet melakukan operasi wajah.

Baca Juga : Dari Sakit Hingga Meninggal, Rudy Wowor Ditemani Sang Kekasih

Selama dua jam, penyidik Polda Metro Jaya berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kasus Ratna Sarumpaet.

Barang bukti yang didapat dari kediaman Ratna Sarumpaet adalah laptop, kartu ATM, buku tabungan dan beberapa barang lain yang terkait dengan kasus tersebut.

Hasil penggeledahan tersebut melengkapi barang bukti yang sebelumnya sudah diperoleh polisi dari Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.

Pihak kepolisisan sudah memiliki barang bukti lain yang didapat dari rumah sakit tempat Ratna Sarumpaet melakukan operasi wajah.