Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Mengutip Kompas.com. pihak Kepolisian sudah menyita bukti kuitansi pembayaran dan buku catatan operasi.
"Kita melakukan penyitaan barang bukti berupa bill (kuitansi) daripada struk ATM debit yang dilakukan oleh Ibu Ratna Sarumpaet waktu pembayaran di rumah sakit," sebut Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/10/2018) malam.
"Polisi juga telah memeriksa buku jadwal operasi yang dilakukan Ratna beserta Direktur RS Bina Estetika," tambah Argo.
Baca Juga : Ucapkan Belasungkawa untuk Rudy Wowor, Chika Jessica: Beberapa Gesture Mirip sama Papa
Selain bukti fisik, pihak kepolisian juga sudah memeriksa beberapa saksi yang berkaitan dengan kasus Ratna Sarumpaet.
"Jadi kita mempunyai bukti-bukti yang banyak, kita juga memeriksa saksi," ujar Argo.
Argo mengatakan, saksi-saksi yang sudah diperiksa antara direktur RS Bina Estetika, tiga perawat dan dokter yang menangani operasi Ratna Sarumpaet.
(*)