Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Kasus penyebaran berita bohong telah menyandung nama Ratna Sarumpaet.
Seniman dan juga aktifis itu kini mendekam di tahanan Jatanras, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Beredar dugaan, kasus tersebut ada sangkutpautnya dengan kabar politik.
Baca Juga : Sarwendah Bocorkan Isi Chatnya dengan Ruben Onsu yang Tak Berubah Meski Sudah Nyaris 5 Tahun Menikah
Namun Insank Nasrudin, kuasa hukum Ratna Sarumpaet menipis kabar tersebut.
"Perlu saya tegaskan bahwa persoalan ini tidak ada kaitannya dengan politik," ujar Insank saat ditemui tim Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat (5/10/2018).
Lebih lanjut dirinya menegaskan, kasus tersebut diawali oleh keluarga.
"Versinya bahwa persoalan ini disampaikam pada pihak keluarganya. Cuma sebatas konsumsi keluarga aja."
"Tapi ternyata panjang begini dan jadi bias," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Ratna Sarumpaet ditangkap penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya pada Kamis, (4/10/2018) malam.
Ratna Sarumpaet ditangkap di ruang tunggu Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta saat hendak check-in.
Menurut pihak Kepolisian, Ratna Sarumpaet ditangkap karena dianggap hendak melarikan diri dari proses pemeriksaan.
"Statusnya kemarin panggil saksi, tetapi karena dia (Ratna Sarumpaet) mau melarikan diri, ya terpaksa kami naikkan jadi tersangka," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian, seperti yang sudah dilansir oleh Kompas.com.
Baca Juga : Amel Alvi Akui Tak Butuh Sugar Daddy Walau Biaya Perawatan Tubuhnya Capai Ratusan Juta per Bulan
Setelah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Ratna Sarumpaet langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Kabar pemeriksaan Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di tayangan Kompas TV.
Selain diperiksa di Polda Metro Jaya, Ratna Sarumpaet juga dibawa pihak Kepolisian ke kediamannya yang berlokasi di Bukit Duri, Jakarta Selatan.
Baca Juga : Dari Sakit Hingga Meninggal, Rudy Wowor Ditemani Sang Kekasih
Rumah Ratna Sarumpaet digeledah pada Jumat (5/10/2018) pukul 00.20 WIB.
Selama dua jam, penyidik Polda Metro Jaya berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kasus Ratna Sarumpaet.
Barang bukti yang didapat dari kediaman Ratna Sarumpaet adalah laptop, kartu ATM, buku tabungan dan beberapa barang lain yang terkait dengan kasus tersebut.
Hasil penggeledahan tersebut melengkapi barang bukti yang sebelumnya sudah diperoleh polisi dari Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
Pihak kepolisisan sudah memiliki barang bukti lain yang didapat dari rumah sakit tempat Ratna Sarumpaet melakukan operasi wajah.
Baca Juga : Hobi Naik Gunung, Istri Komika Abdur Masih Jalan-jalan Saat Hamil Tua!
(*)