Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Ratna Sarumpaet sudah mendekam di tahanan Jatanras, sejak Kamis (4/10/2018).
Selama di dalam tahanan, ibunda Atiqah Hasiholan itu sejauh ini memiliki 2 permintaan.
Baca Juga : Rekomendasi Serum Pemutih Wajah dari Korea yang Ramah di Kantong
Pertama, dia minta untuk dibawakan obat, demi menjaga kondisi tubuhnya.
Hal itu disampaikan oleh Insank Nasrudin, kuasa hukum dari Ratna Sarumpaet pada Jumat (5/10/2018).
Baca Juga : Kisah Dico Ganindito, Suami Chacha Frederica yang Berada di Palu Tepat Sehari Sebelum Terjadi Gempa
"Ya banyak ya (obatnya). Yang rutin dia harus konsumsi," ujar Insank Nasrudin di Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).
Untuk kondisi tubuhnya, Insank menegaskan bahwa Ratna Sarumpaet dengan keadaan baik-baik saja.
Kendati demikian, Insank mengaku tidak mengetahui pasti terakit fungsi obat yang dikonsumsi kliennya itu.
Baca Juga : Kenali Kepribadian Berdasar Bentuk Alis yang Kamu Miliki
Tidak hanya obat, ada hal lain yang juga masuk dalam daftar permintaan
Di antaranya yakni minta dibawakan pakaian ganti, kepada pengacaranya itu.
Baca Juga : Tagar #JokowiMeetSutopo Ramai, Sutopo BNPB Akhirnya Bisa Berjabat Tangan dengan Presiden
Sebelumnya diberitakan, Ratna Sarumpaet ditangkap penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya pada Kamis, (4/10/2018) malam.
Ratna Sarumpaet ditangkap di ruang tunggu Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta saat hendak check-in.
Baca Juga : Cara Mudah Memakai Eyeliner Untuk Mata Sipit Cocok Buat Pemula
Menurut pihak Kepolisian, Ratna Sarumpaet ditangkap karena dianggap hendak melarikan diri dari proses pemeriksaan.
"Statusnya kemarin panggil saksi, tetapi karena dia (Ratna Sarumpaet) mau melarikan diri, ya terpaksa kami naikkan jadi tersangka," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian, seperti yang sudah dilansir oleh Kompas.com.
Baca Juga : Amel Alvi Akui Tak Butuh Sugar Daddy Walau Biaya Perawatan Tubuhnya Capai Ratusan Juta per Bulan
Setelah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Ratna Sarumpaet langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Kabar pemeriksaan Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di tayangan Kompas TV.
Selain diperiksa di Polda Metro Jaya, Ratna Sarumpaet juga dibawa pihak Kepolisian ke kediamannya yang berlokasi di Bukit Duri, Jakarta Selatan.
Baca Juga : 5 Jenis Produk Eyebrow Makeup Untuk Menggambar Alis ala Korea
Rumah Ratna Sarumpaet digeledah pada Jumat (5/10/2018) pukul 00.20 WIB.
Selama dua jam, penyidik Polda Metro Jaya berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kasus Ratna Sarumpaet.
Barang bukti yang didapat dari kediaman Ratna Sarumpaet adalah laptop, kartu ATM, buku tabungan dan beberapa barang lain yang terkait dengan kasus tersebut.
Hasil penggeledahan tersebut melengkapi barang bukti yang sebelumnya sudah diperoleh polisi dari Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
Pihak kepolisisan sudah memiliki barang bukti lain yang didapat dari rumah sakit tempat Ratna Sarumpaet melakukan operasi wajah.
Baca Juga : Hobi Naik Gunung, Istri Komika Abdur Masih Jalan-jalan Saat Hamil Tua!
(*)
(*)