Dari hasil olah data, Kemendikbud mencatat ada sebanyak 2.736 sekolah yang rusak pascagempa dan tsunami di Sulteng.
Baca Juga : Update Gempa Donggala: Aplikasi Twitter Menjadi Media untuk Mencari Korban Tsunami dan Gempa, Ini Caranya
Seluruh penanganan dampak bencana berada di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) termasuk di bidang pendidikan.
Oleh karena itu, Kemendikbud tidak memiliki wewenang untuk menangani tanpa koordinasi dari BNPB.
Berdasarkan kondisi dan situasi yang ada, proses perbaikan dan pembangunan sekolah tersebut memerlukan waktu minimal setahun.
Oleh karena itu Kemendikbud berupaya untuk terus memberi bantuan berupa peralatan belajar, pendampingan psikologis, dan rehabilitasi sekolah yang rusak hingga proses perbaikan dan pembangunan rampung.
(*)