Find Us On Social Media :

Cara Mengetahui Pangkat Anggota TNI dari Mobil Dinasnya

By Novita, Sabtu, 6 Oktober 2018 | 10:34 WIB

Mobil dinas TNI

Para perwira tingkat menengah dengan pangkat sekelas kolonel biasanya mendapat fasilitas mobil dinas sekelas Toyota Avanza keluaran terbaru, Suzuki Ertiga, dan Mitsubisi Outlander Sport.

Namun ada juga yang menggunakan Toyota Fortuner karena menjalankan tugas di pasukan khusus atau tugas-tugas VIP.

Anggota TNI dengan jabatan jenderal setingkat bintang satu biasanya mendapat fasilitas mobil dinas sekelas Toyota Altis.

TNI dengan pangkat sekelas Jendral atau Mayor Jendral alias bintang dua biasanya menggunakan mobil dinas berjenis premium Toyota Camry.

Baca Juga : Kisah Pasukan TNI Tak Tidur Semalaman Serta Lewati Jurang dan Tebing di Papua untuk Buru Musuh

Berbeda halnya dengan jabatan komando (komandan pasukan tempur) sekelas Kopassus atau Kostrad biasanya mendapat mobil tambahan yang bisa digunakan dalam berbagai medan.

Mobil tambahan tersebut antara lain berjenis SUV mulai dari Katana, Escudo, hingga sekelas Land Cruiser, Land Rover atau Mitsubishi Pajero.

Beberapa waktu lalu, TNI AD tampak memiliki kendaraan tambahan yang diberikan bagi para anggota TNI dengan jabatan komando, berupa kendaraan taktis (rantis) anyar dengan nama PJD Motoris.