Find Us On Social Media :

Dikenal Sebagai Aktivis HAM, Ternyata Begini Perangai Ratna Sarumpaet ke Tetangga!

By Nurul Nareswari, Sabtu, 6 Oktober 2018 | 20:35 WIB

Ratna Sarumpaet terancam pidana 10 tahun

Sebelumnya, diberitakan bahwa Ratna Sarumpaet telah resmi ditahan polisi pada Jumat (5/10/2018).

Ada beberapa alasan yang membuat ibunda Atiqah Hasiholan itu ditahan.

"Subjektivitas penyidik, jangan sampai melarikan diri, jangan sampai mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti," ujar Argo pada Jumat (5/10/2018) malam, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca Juga : 5 Tahun Menikah dengan Petinggi TNI, Intip Deretan Potret Kemesraan Bella Saphira dan sang Suami

Ratna diduga melanggar, pasal 14 undang-undang nomor 1 tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan juga dengan undang-undang ITE pasal 28 juncto pasal 45 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (4/10/2018) malam, saat hendak melakukan perjalanan ke Cile. (*)