Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID – Ratna Sarumpaet kini menjadi tahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Ratna Sarumpaet terancam hukuman 10 tahun penjara atas kasus berita bohong atau hoaks.
Dua pasal digunakan untuk menjeratnya, yakni Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan juga dengan Undang Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45.
Baca Juga : Lapangan Badminton di Asian Para Games 2018 Manjakan Mata Penonton!
Tinggal di balik jeruji besi bukanlah pengalaman pertama bagi Ratna Sarumpaet.
Ibunda Atiqah Hasiholan ini sebelumnya juga pernah ditahan terkait makar di tahun 1998.
Pada saat itu Ratna Sarumpaet ditangkap bersama dengan putri keduanya, Fathom Saulina.
Sedangkan anak keempatnya, Atiqah Hasiholan tengah berada di Australia kala itu.
Baca Juga : Meski Menyandang Difabel, Ni Nengah Widiasih Buktikan Kemampuannya di Asian Para Games 2018
Demikian yang pernah diceritakan oleh Ratna Sarumpaet dalam tayangan Tonight Show episode 21 September 2015.
“Remaja itu kan mulai SMP ke atas ya, pada saat itu Atiqah sudah tidak sama saya, dia di Australi,” cerita Ratna Sarumpaet dikutip Grid.ID dari tayangan Tonight Show.
Kemudian, Ratna Sarumpaet mengungkap bagaimana perasaannya saat berada di balik penjara dan jauh dari Atiqah.
“Ada satu momen yang sangat bikin aku gemas, cemas dan sedih dan bahagia.”
Baca Juga : Artis Serial Yeh Hai Mohabbatein, Neeru Agarwal Meninggal Dunia Diduga Akibat Terjatuh di Kamar Mandi
Mendapati ibundanya ditangkap polisi, Atiqah Hasiholan tak lantas pulang ke tanah air.
Ibu dan anak ini hanya berhubungan lewat sambungan telepon.
Ada satu kalimat yang paling dikenang Ratna Sarumpaet dari putrinya itu.
“Waktu aku ditangkap dulu, dia malah neleponnya, eh penjahat bangsa kok ketangkap,” cerita Ratna Sarumpaet.
Baca Juga : Pamela Safitri dan Ovi Sovianti Akhirnya Damai, Ternyata Keduanya Cuma Dihasut Sahabat!
Kini saat Ratna Sarumpaet kembali tersangkut kasus hukum, tak nampak juga kehadiran Atiqah Hasiholan berkunjung.
Ratna Sarumpaet resmi ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (5/10/2018).
(*)