Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) Sutopo Purwo Nugroho di Gedung BNPB Jakarta, Minggu (7/10/2018).
"Diharapkan tidak ada daerah terisolir, tidak ada kekurangan bantuan dan daya dukung masyarakat normal," ujarnya.
Sutopo menambahkan setelah 11 Oktober korban yang tak ditemukan akan dinyatakan hilang.
Meski demikian kegiatan pencarian tidak akan langsung dihentikan serentak.
Namun masa tanggap darurat bisa saja diperpanjang.
"Jika dibutuhkan, masa tanggap darurat bisa diperpanjang," tutur Sutopo.(*)