Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Setelah beberapa kali mendapat laporan hingga teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), program Pagi-pagi Pasti Happy kembali dilaporkan ke KPI, atas dugaan pencemaran nama baik oleh salah satu host yaitu Nikita Mirzani.
Kali ini, artis yang dikenal dengan kontroversi itu dilaporkan oleh dua pedangdut Tanah Air yaitu Shinta Bachir dan Puput Carolina.
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, dua pedangdut itu datang ke kantor KPI.
Baca Juga : Nikita Mirzani Pamer Kaus Kaki Jutaan Rupiah Saat Bergaya OOTD di Depan Mobil Mewah.
"Tadi juga sudah diterima oleh komisioner pengaduan dan kami sudah sampaikan keterangan-keterangan,"
"Setelah ini akan disaksikan secara utuh oleh KPI untuk diberikan keputusan nantinya," ujar Sunan Kalijaga usai melaporkan, di KPI, kawasan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin (8/10/2018).
Dua pedangdut itu menyampaikan masalah yang berbeda dari Nikita Mirzani.
Baca Juga : Kiki The Potters Pertanyakan Prestasi dan IQ Nikita Mirzani
"Dia (Nikita Mirzani) menyebutkan sebanyak 3 kali nama saya bersangkutan dengan narkoba, bandar narkoba. Padahal tidak dia buktikan, tidak ada bukti, tidak ada saksi sama sekali, dan dia menggiring opini masyarakat yang mencemarkan nama baik saya," ungkap Puput Carolina.
"Saya dibilang halu, stres, dan itu jelas sekali menyebut namanya,"