Find Us On Social Media :

Wah, Pemerintah Indonesia akan Bagikan Hadiah Uang Rp 200 Juta Bagi Pelapor Kasus Korupsi!

By Agil Hari Santoso, Selasa, 9 Oktober 2018 | 20:19 WIB

Ilustrasi Stop Korupsi

Kamu masih harus melewati proses penilaian yang dilakukan penegak hukum.

Mengutip dari Kompas.com. penilaian oleh penegak hukum akan dilakukan paling lama dalam 30 hari kerja, terhitung sejak salinan putusan pengadilan yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap, diterima oleh jaksa.

Peran aktif, resiko yang diambil pelapor, serta kualitas laporan dan alat bukti menjadi pertimbangan penegak hukum.

Kamu tertarik mendapatkan hadiahnya? (*)