Kamu masih harus melewati proses penilaian yang dilakukan penegak hukum.
Mengutip dari Kompas.com. penilaian oleh penegak hukum akan dilakukan paling lama dalam 30 hari kerja, terhitung sejak salinan putusan pengadilan yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap, diterima oleh jaksa.
Peran aktif, resiko yang diambil pelapor, serta kualitas laporan dan alat bukti menjadi pertimbangan penegak hukum.
Kamu tertarik mendapatkan hadiahnya? (*)