Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Roro Fitria mengungkapkan bahwa segala hal terkait sidang yang akan dilakukan hari ini, Rabu (10/10/2018), sudah diurus oleh kuasa hukumnya.
"Sudah, sudah saya siapkan bersama kuasa hukum saya," ungkap Roro Fitria saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018).
Agenda sidang yang akan dijalani Roro Fitria hari ini adalah pledoi atau pembelaan.
Baca Juga : Potret 3 Anak Shah Rukh Khan dan Gauri Khan yang Nggak Kalah Menawan dari Orangtuanya
Pemain film Bangkitnya Suster Gepeng ini dituntut 5 tahun penjara serta denda 1 milliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena disebut sebagai pengedar narkoba.