Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sidang Roro Fitria telah selesai dilaksanakan hari ini, Rabu (10/10/2018), sekitar pukul 19:16 WIB.
Wanita berusia 28 tahun ini dituntut selama 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta denda 1 milliar.
Tangis Roro Fitria pecah saat mengajukan pledoi atau pembelaan kepada majelis hakim.
Baca Juga : Berikut Isi Pembelaan Roro Fitria di Sidang Pledoi Hari Ini
Tak lupa dirinya meminta maaf dan berjanji tak akan menggunakan obat-obatan terlarang lagi.
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada majelis, saya berjanji tak mengulanginya, saya 8-9 bulan ini psikologi saya terpukul, saya sudah tidak kuat," ungkap Roro Fitria saat dipantai Grid.ID menjalani sidang di Pengadilan Negri, Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018).
Di samping itu, wanita kelahiran Yogyakarta ini memohon diminta untuk disembuhkan secara rehabilitasi.