Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan keluarga dari Ratna Sarumpaet belum diperiksa sebagai saksi.
"Sampai saat ini belum ya," ungkap Argo Yuwono saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).
Hingga saat ini, kasus Ratna Sarumpaet masih dalam tahap pemeriksaan beberapa saksi lainnya di luar keluarga.
Baca Juga : Ratna Sarumpaet Jadi Tersangka Kasus Hoax, Tetangga: Kualat Itu!
"Sampai sekarang pemeriksaannya kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan beberapa saksi," tambah Argo Yuwono.
Di samping itu, hari ini akan ada pemeriksaan tambahan keterangan yang akan diminta dari Ratna Sarumpaet
"Analisa penyidik masih ada tambahan untuk ibu Ratna Sarumpaet, hari ini kita lakukan tambahan pemeriksaan," papar Argo Yuwono.
Lebih lanjut, kondisi wanita berusia 69 tahun ini masih baik-baik saja di dalam rutan.
"Normal," ucap Argo Yuwono.
Ratna Sarumpaet ditangkap kepolisian di Bandara Soekarno Hatta sebelum terbang ke Chille, Amerika Selatan, Kamis (4/10/2018).
Penangkapannya terkait dengan penyebaran berita bohong terkait pengeroyokan yang terjadi pada dirinya. (*)