Laporan Wartawan Grid.ID, Agil Hari Santoso
Grid.ID - Seorang pemuda Situbondo dipanggil pihak kepolisian sektor Panji setelah unggah status meresahkan tentang gempa Situbondo di Facebook.
Pemuda pemilik akun Facebook Arief Septian Anugrah, langsung dipanggil polisi setelah unggahan status tentang gempa Situbondo dianggap meresahkan masyarakat.
Mengutip dari Tribunnews.com, status tentang gempa Situbondo yang diunggah pemuda tersebut dianggap meresahkan warganet serta masyarakat yang baru saja merasakan guncangan gempa 6,4 SR pada Kamis, (11/10/2018) dini hari.
Baca Juga : GEMPA HARI INI: Gempa Situbondo Terasa Hingga Bali, Kemenlu Langsung Kirim Email ke Peserta Pertemuan IMF
"Ayo Situbondo gempa lagi. Karena gempa yang tadi kurang berasa goyangannya," tulis pemuda pemilik akun Facebook Arief Septian Anugrah.
Unggahan tersebut langsung dikritik oleh warganet, yang kemudian diinformasikan ke pihak Kepolisian Situbondo.
Kepolisian yang menerima informasi tersebut langsung bergerak cepat.
Baca Juga : Gempa Situbondo, Korban Meninggal 3 Orang, 7 Orang Luka-Luka