Find Us On Social Media :

Unggah Status Meresahkan Tentang Gempa Situbondo, Pemuda ini Dipanggil Polisi

By Agil Hari Santoso, Kamis, 11 Oktober 2018 | 16:19 WIB

Seorang pemuda Situbondo dipanggil pihak kepolisian setelah unggah status meresahkan tentang Gempa Situbondo di Facebook.

"Seharunya apabila ada gempa atau bencana, buatlah status yang menyejukkan atau berdoa agar diberikan keselamatan, dan bukannya membuat status yang meresahkan warga," ujar Nanang.

Mengitup informasi yang disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di akun Twitter @infoBMKG, terjadi terjadi gempa bumi berkekuatan 6,4 SR yang berpusat 61 kilometer di timur laut Situbondo, Jawa Timur, pada Kamis (11/10/2018) pukul 01:44:57 WIB.

Gempa tersebut terjadi di kedalaman 10 kilometer dan tidak berpotensi tsunami.

Baca Juga : Gempa Hari Ini, BMKG Rilis 2 Informasi Gempa Situbondo dan Gempa Buol, Sulteng

Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, getaran gempa Situbondo dirasakan masyarakat di beberapa wilayah Jawa Timur seperti Banyuwangi, Bondowoso, Jember, hingga Malang.

Tidak hanya wilayah Jawa Timur, getaran gempa juga dirasakan masyarakat yang tinggal di Denpasar, Bali. (*)