Find Us On Social Media :

Unggah Status Meresahkan Tentang Gempa Situbondo, Pemuda ini Dipanggil Polisi

By Agil Hari Santoso, Kamis, 11 Oktober 2018 | 16:19 WIB

Seorang pemuda Situbondo dipanggil pihak kepolisian setelah unggah status meresahkan tentang Gempa Situbondo di Facebook.

Laporan Wartawan Grid.ID, Agil Hari Santoso

Grid.ID - Seorang pemuda Situbondo dipanggil pihak kepolisian sektor Panji setelah unggah status meresahkan tentang gempa Situbondo di Facebook.

Pemuda pemilik akun Facebook Arief Septian Anugrah, langsung dipanggil polisi setelah unggahan status tentang gempa Situbondo dianggap meresahkan masyarakat.

Mengutip dari Tribunnews.com, status tentang gempa Situbondo yang diunggah pemuda tersebut dianggap meresahkan warganet serta masyarakat yang baru saja merasakan guncangan gempa 6,4 SR pada Kamis, (11/10/2018) dini hari.

Baca Juga : GEMPA HARI INI: Gempa Situbondo Terasa Hingga Bali, Kemenlu Langsung Kirim Email ke Peserta Pertemuan IMF

"Ayo Situbondo gempa lagi. Karena gempa yang tadi kurang berasa goyangannya," tulis pemuda pemilik akun Facebook Arief Septian Anugrah.

Unggahan tersebut langsung dikritik oleh warganet, yang kemudian diinformasikan ke pihak Kepolisian Situbondo.

Kepolisian yang menerima informasi tersebut langsung bergerak cepat.

Baca Juga : Gempa Situbondo, Korban Meninggal 3 Orang, 7 Orang Luka-Luka

Tim Cyber Troops dari Kepolisian kemudian mencari identitas pemilik akun Facebook tersebut.

Setelah mendapatkan informasi, pihak kepolisian meminta pemilik akun Facebook Arief Septian Anugrah untuk hadir di Mapolsek Panji.

Hal ini dilakukan agar sang pemuda pengunggah status yang meresahkan itu dapat memberikan klarifikasi serta meminta permohonan maaf ke seluruh masyarakat atas tindakannya yang tidak etis tersebut.

Baca Juga : GEMPA HARI INI: Terjadi Gempa Situbondo Berkekuatan 6,4 SR, Berikut Potret Kerusakan yang Ada di Lokasi

Pemilik akun Facebook Arief Septyan Anugrah harus membuat permohonan maaf dalam bentuk video dan tulisan yang diunggah ke akun Facebook miliknya.

Selain itu, sang pemilik akun juga diharuskan membuat surat pernyataan untuk tidak akan membuat unggahan yang sembarangan di media sosial.

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Piyambodo memberikan himbauan agar masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya yang berhubungan dengan bencana alam.

Baca Juga : Gempa Situbondo, BMKG Infokan Ada 11 Kali Gempa Susulan

"Seharunya apabila ada gempa atau bencana, buatlah status yang menyejukkan atau berdoa agar diberikan keselamatan, dan bukannya membuat status yang meresahkan warga," ujar Nanang.

Mengitup informasi yang disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di akun Twitter @infoBMKG, terjadi terjadi gempa bumi berkekuatan 6,4 SR yang berpusat 61 kilometer di timur laut Situbondo, Jawa Timur, pada Kamis (11/10/2018) pukul 01:44:57 WIB.

Gempa tersebut terjadi di kedalaman 10 kilometer dan tidak berpotensi tsunami.

Baca Juga : Gempa Hari Ini, BMKG Rilis 2 Informasi Gempa Situbondo dan Gempa Buol, Sulteng

Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, getaran gempa Situbondo dirasakan masyarakat di beberapa wilayah Jawa Timur seperti Banyuwangi, Bondowoso, Jember, hingga Malang.

Tidak hanya wilayah Jawa Timur, getaran gempa juga dirasakan masyarakat yang tinggal di Denpasar, Bali. (*)