Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Kehadiran Lyra Virna ke kepolisian ditunda hingga minggu depan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Lyra Virna, yakni Razman Arief Nasution.
"Tunda ke Kamis depan, tanggal 18 Oktober 2018," ungkap Razman Arief Nasution saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (11/10/2018).
Baca Juga : Pihak Kepolisian Masih Menunggu Lyra Virna Hadir Penuhi Panggilan
Alasan wanita berusia 37 tahun ini tak hadir karena meangaku belum mendapat surat panggilan dari kepolisian.