Find Us On Social Media :

Ratna Sarumpaet Disebut Bawa Ponsel di Penjara, Polisi Angkat Bicara

By Rissa Indrasty, Kamis, 11 Oktober 2018 | 16:41 WIB

Ratna Sarumpaet terancam pidana 10 tahun

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Beberapa waktu lalu, Ratna Sarumpaet dikabarkan menggunakan ponsel di dalam penjara.

Ponsel tersebut lantas saja disita oleh polisi dari dalam sel tahanan.

Namun, baru diketahui sekrang jika ponsel tersebut bukanlah milik Ratna Sarumpaet.

Baca Juga : Lyra Virna Dipastikan Tak Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum: Belum Ada Surat dari Polda Metro

"Itu handphone-nya bukan miliknya Bu Ratna ya, nah taunya milik satu sel," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).

Terkait perkembangan kasusnya sendiri, masih dalam proses menunggu hasil dari tim penyidikan.

"Yang terpenting saksi udah kita periksa, tersangka sudah kita periksa, barang bukti sudah kita ambil, udah kita sita, kita tunggu penyidik aja selanjutnya," papar Argo Yuwono.

Ratna Sarumpaet ditahan selama 20 hari untuk dilakukan penyidikan.

Baca Juga : Sebelum Sidang Narkoba, Roro Fitria Malah Sibuk Mengurusi Rambut

Ibunda Atiqah Hasiholan ini ditangkap pada Kamis (4/10/2018) di Bandara Soekarno Hatta lantaran kasus penyebaran berita bohong dimana dirinya mengaku dianiaya.

Selama dibalik jeruji besi, Ratna Sarumpaet melakukan aktivitas seperti tahanan pada umumnya.

"Agendanya tidur, makan, sembayang," tandas Argo Yuwono. (*)