Find Us On Social Media :

Pendaftaran CPNS 2018 Segera Berakhir, Inilah Tips Belajar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari BKN

By Novita Desy Prasetyowati, Jumat, 12 Oktober 2018 | 09:22 WIB

CPNS 2018, tips belajar tes SKD dari BKN

Laporan wartawan Grid.ID, Novita D Prasetyowati

Grid.ID - Pendaftaran CPNS 2018 akan berakhir tiga hari lagi, yaitu pada Senin 15 Oktober 2018.

Setelah pendaftaran CPNS 2018 berakhir dan lolos seleksi administrasi, tahapan yang harus dilalui adalah tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang ditentukan oleh BKN.

SKD dilakukan peserta CPNS 2018 berbasis komputer alias Computer Assisted Tes (CAT) yang rencananya dimulai hampir dua pekan setelah pendaftaran CPNS 2018 ditutup.

Baca Juga : Pelamar CPNS 2018 Wajib Kirim Berkas Lamaran ke 9 Instansi Berikut, Cek Daftarnya!

Rencananya pelaksanaan SKD diselenggarakan pada tanggal 26 Oktober 2018 mendatang.

Jadwal pelaksanaan SKD tersebut berubah dari yang semula dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2018.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang awalnya diselenggarakan pada 23 Oktober-14 November 2018 direvisi menjadi 26 Oktober-17 Oktober 2018.

Hal ini sesuai dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: K26-30/V 141-2/99 tanggal 3 Oktober 2018 tentang perpanjangan jadwal pendaftaran CPNS 2018.

Untuk mengetahui informasi terkait perubahan jadwal tersebut bisa klik di sini.

Baca Juga : CPNS 2018: Salah Pilih Formasi Saat Registrasi Bisa Diganti, BKN Bocorkan Caranya

Tidak sedikit pendaftar CPNS 2018 mempersiapkan diri dengan belajar berbagai macam soal SKD.

Bahkan, toko-toko buku menjadi ramai dikunjungi untuk membeli buku tes CPNS.

Namun ternyata buku-buku tes CPNS 2018 yang beredar dipasaran bukanlah buku terbitan dari BKN.

Baca Juga : Nama Universitas Tidak Tercantum di Situs CPNS 2018? Jangan Panik, Simak Tips dari BKN!

Pasalnya, seperti yang dilansir Grid.ID dari laman kompas, Mohammad Ridwan, Kepala Biro Humas BKN mengatakan BKN tidak pernah menerbitkan buku tentang soal-soal SKD CAT BKN.

Satu-satunya akses yang disediakan adalah simulasi soal-soal SKD berbasis CAT yang disediakan melalui web resmi cat.bkn.go.id

BKN tidak menerbitkan soal-soal CPNS karena setiap tahunnya soal tes akan berubah.

Baca Juga : Inilah Daftar Lokasi Tes CPNS 2018 di Setiap Daerah

BKN hanya menyarankan untuk para peserta yang ingin belajar mengerjakan soal-soal, dapat belajar dari kisi-kisi TIU, TWK, dan TKP yang ada dalam peraturan.

 

Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan para peserta CPNS 2018 yang mengikuti SKD harus mengerjakan total 100 soal yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Kementerian RB menentukan nilai ambang batas (passing grade) peserta SKD jalur umum, yaitu TKP 143, TIU 80, dan TWK 75.

Baca Juga : Soal Tes CPNS 2018 Rampung, Kemendikbud Serahkan 13.667 Berkas ke Kementerian PAN-RB

Berikut ini penilaian TWK, TIU, dan TKP dan kisi-kisinya.

Penilaian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes TWK terdiri atas 35 soal untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan implementasi nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Untuk materi NKRI mencakup sistem tatanan negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, dan peran bangsa Indonesia dalam tataran regional dan global.

Kemampuan berbahasa Indonesia menjadi salah satu penilaian dalam tes TWK ini.

Baca Juga : Syarat Pendaftaran CPNS 2018 : Ada Ukuran Dokumen yang Berubah

Penilaian Tes Intelegensia Umum (TIU)

Setiawan mengungkapkan TIU bertujuan untuk menilai intelegensia peserta seleksi.

TIU memiliki total jumlah soal sebanyak 30 angka.

Hal pertama yang dinilai adalah kemampuan verbal dan kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.

Baca Juga : Ada Perubahan Syarat CPNS 2018 Terkait Akreditasi, Simak Penjelasannya dari Kemenpan RB!

Selain itu akan dilakukan tes untuk mengetahui kemampuan numerik peserta dalam melihat bilangan operasional dan hubungan di antara angka-angka.

Dalam soal TIU juga akan dinilai kemampuan figural yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol dan diagram.

Kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis serta kemampuan mengurai suatu masalah juga ada dalam soal TIU.

Baca Juga : Pendaftaran CPNS 2018 Diperpanjang, Intip Penjelasan dari Pihak BKN

3. Penilaian Tes Karakteristik Pribadi (TWK)

Jumlah soal pada bagian Tes Karakteristik Pribadi (TWK adalah sebanyak 35 nomor.

Soal TKP mencakup hal terkait pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan teknologi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri dan semangat berprestasi.

Selain itu melalui TKP juga dapat dinilai sisi kreatifitas dan inovasi, orientasi pelayanan, kemampuan beradaptasi, mengendalikan diri, serta bekerja tuntas dan mandiri.

Baca Juga : CPNS 2018: Bocoran Instansi Sepi Peminat dengan Tawaran Gaji Gede

Dalam TKP juga dapat tergambar kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dengan kelompok serta menggerakan dan mengkoordinir orang lain.

Setelah lolos SKD selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang, dengan bobot 40 persen SKD dan 60 SKB.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya, kamu bisa mengunjungi https://menpan.go.id.

(*)