Find Us On Social Media :

Gara-Gara Periksa Handphone Suami Tanpa Izin, Seorang Istri Dipenjara!

By Novita Nesti Saputri, Jumat, 12 Oktober 2018 | 13:16 WIB

Gara-gara periksa handphone suami tanpa izin, seorang wanita dipenjara

Laporan Wartawan Grid.ID, Novita Nesti Saputri

Grid.ID - Baru-baru ini seorang istri dihukum penjara karena memeriksa handphone suaminya tanpa izin.

Setelah melalui penyelidikan, pengadilan Uni Emirat Arab akhirnya menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara kepada istri tersebut.

Baca Juga : Tips Maksimalkan Makeup di Malam Hari dari MUA Langganan Agnez Mo, Adi Adrian

Kasus istri yang dihukum 3 bulan penjara karena memeriksa handphone suami tanpa izin ini menjadi topik yang ramai dibicarakan di media sosial setempat.

Baca Juga : Pasangan Suami Istri Ini Gunakan Kereta Bayi untuk Menjual Potongan Tubuh Manusia

Awal Oktober ini, seorang suami di Uni Emirat Arab melayangkan gugatan terhadap istrinya sendiri.

Tuduhan yang dilayangkan kepada wanita tersebut adalah memeriksa handphone sang suami tanpa izin.

Pria yang tidak disebutkan namanya itu mengatakan bahwa istrinya mengecek handphone miliknya saat dia sedang tertidur.

Baca Juga : Cara Memakai Blush On yang Sesuai dengan Bentuk Wajah untuk Tampilan Wajah Cantik Berseri