Laporan Wartawan Grid.ID, Novita Nesti Saputri
Grid.ID - Baru-baru ini seorang istri dihukum penjara karena memeriksa handphone suaminya tanpa izin.
Setelah melalui penyelidikan, pengadilan Uni Emirat Arab akhirnya menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara kepada istri tersebut.
Baca Juga : Tips Maksimalkan Makeup di Malam Hari dari MUA Langganan Agnez Mo, Adi Adrian
Kasus istri yang dihukum 3 bulan penjara karena memeriksa handphone suami tanpa izin ini menjadi topik yang ramai dibicarakan di media sosial setempat.
Baca Juga : Pasangan Suami Istri Ini Gunakan Kereta Bayi untuk Menjual Potongan Tubuh Manusia
Awal Oktober ini, seorang suami di Uni Emirat Arab melayangkan gugatan terhadap istrinya sendiri.
Tuduhan yang dilayangkan kepada wanita tersebut adalah memeriksa handphone sang suami tanpa izin.
Pria yang tidak disebutkan namanya itu mengatakan bahwa istrinya mengecek handphone miliknya saat dia sedang tertidur.
Baca Juga : Cara Memakai Blush On yang Sesuai dengan Bentuk Wajah untuk Tampilan Wajah Cantik Berseri