Laporan Wartawan Grid.ID, Novita Nesti Saputri
Grid.ID - Baru-baru ini seorang istri dihukum penjara karena memeriksa handphone suaminya tanpa izin.
Setelah melalui penyelidikan, pengadilan Uni Emirat Arab akhirnya menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara kepada istri tersebut.
Baca Juga : Tips Maksimalkan Makeup di Malam Hari dari MUA Langganan Agnez Mo, Adi Adrian
Kasus istri yang dihukum 3 bulan penjara karena memeriksa handphone suami tanpa izin ini menjadi topik yang ramai dibicarakan di media sosial setempat.
Baca Juga : Pasangan Suami Istri Ini Gunakan Kereta Bayi untuk Menjual Potongan Tubuh Manusia
Awal Oktober ini, seorang suami di Uni Emirat Arab melayangkan gugatan terhadap istrinya sendiri.
Tuduhan yang dilayangkan kepada wanita tersebut adalah memeriksa handphone sang suami tanpa izin.
Pria yang tidak disebutkan namanya itu mengatakan bahwa istrinya mengecek handphone miliknya saat dia sedang tertidur.
Baca Juga : Cara Memakai Blush On yang Sesuai dengan Bentuk Wajah untuk Tampilan Wajah Cantik Berseri
Baca Juga : Tanah Bergeser 500 Meter Saat Gempa Palu Pisahkan Pasangan Suami Istri Ini untuk Selamanya
Tidak hanya melihat-lihat isi handphone suaminya, wanita tersebut juga dituduh menyalin semua data termasuk foto dan teks percakapan ke handphone miliknya.
Dengan begitu, wanita tersebut bisa memeriksa semua data di handphone suaminya di lain hari.
Pria tersebut juga mengeluhkan tindakan sang istri yang menyebarkan informasi di handphone miliknya kepada saudaranya.
Baca Juga : Keji! Pasangan Suami Istri Kanibal Ini Tega Menyimpan Potongan Daging Manusia di Dalam Kulkasnya
Wanita tersebut membela dirinya dengan berkata bahwa suaminya sudah memberikan kode akses masuk ke handphone tersebut.
Selain itu, dia juga mengatakan jika suaminya sudah memberi izin untuk melihat-lihat handphone miliknya.
Melansir dari Oddity Central, wanita itu terpaksa melakukan hal tersebut setelah dia memergoki suaminya terus berkirim pesan teks dengan seorang wanita.
Baca Juga : Seorang Ayah Ini Tega Perintahkan Pembunuhan Suami Anaknya Sendiri
Meski sudah berusaha membela diri, pihak pengadilan Ras Al Khaimah tetap memutuskan bahwa dia bersalah.
Suami wanita tersebut mengajukan gugatan terhadap istrinya karena telah melanggar privasinya.
Pria tersebut menganggap istrinya telah melanggar hukum tentang privasi yang ada di Uni Emirat Arab.
Baca Juga : Miris! Seorang Suami Dukung Istrinya Jadi PSK dan Dianggap Hebat
Di negara tersebut terdapat sebuah hukum yang cukup ketat yang melindungi privasi seseorang.
Peraturan tersebut mengatakan bahwa pasangan suami istri dilarang memeriksa handphone satu sama lain tanpa izin, bahkan jika salah satu dari mereka curiga ada perselingkuhan.
Kasus ini diajukan pada 1 Oktober 2018.
Baca Juga : Perempuan ini Bunuh Suaminya Dengan Obat Tetes Mata, Apa Motifnya?
Sejak saat itu, media sosial setempat ramai memperdebatkan kasus pasangan suami istri ini.
Sejumlah netizen merasa bahwa wanita itu memang pantas dihukum karena sudah melanggar hukum.
Namun netizen lain ada yang berpikir bahwa secara moral menuntut istri hingga dipenjara adalah hal yang tidak benar, meski dia sudah memeriksa handphone miliknya tanpa izin. (*)