Laporan Wartawan Grid.ID, Septiyanti Dwi Cahyani
Grid.ID - Bantuan lokal maupun internasional terus mengalir untuk korban gempa donggala dan tsunami di Palu.
Namun sayangnya, sempat beredar kabar bahwa banyak relawan asing yang dipulangkan dari Palu beberapa waktu yang lalu.
Hal ini seperti yang dilansir dari Kompas.com terbitan Kamis (11/10/2018.
Salah seorang relawan yang tergabung dalam LSM Afrika Selatan, Give of Givers, Ahmed Bham mengatakan bahwa ia mendengar kabar relawan asing dari Urban Search and Rescue Team (USAR) mendapat pesan dari pemerintah untuk tidak memasuki daerah bencana dan menghentikan aktivitas pencarian korban.
Baca Juga : Bukan Dimaksudkan untuk Melarang, Berikut 4 Alasan Mengapa Relawan Asing Ditolak Masuk ke Palu
"Semuanya akan dilakukan oleh tim dari dalam negeri dan semua relawan asing diminta kembali ke negaranya masing-masing karena tidak dibutuhkan Indonesia", kata Bham sebagaimana dikutip dari Kompas.com (11/10/2018).
Padahal, menurut Agus Salim, relawan asal Indonesia yang tergabung dalam LSM Strong Together mengatakan jika masyarakat di wilayah terdampak bencana masih sangat membutuhkan bantuan.
Mulai dari makanan, obat-obatan hingga dukungan moral.
Sementara itu, dilansir dari Tribunnews (12/10/2018), total ada 22 relawan asing dari Australia, Tiongkok, Nepal dan Meksiko dipulangkan dari Indonesia.
Baca Juga : Tangis Sang Relawan Kemanusiaan, Komandan Rescuer Basarnas Saat Bertugas di Palu
Sepintas hal ini terdengar kurang masuk akal.
Bagaimana mungkin Indonesia bisa menolak bantuan dari negara lain di tengah situasi tanggap darurat bencana seperti saat ini?
Apa sebenarnya yang menjadi alasan Pemerintah menolak bantuan relawan dari luar negeri?
Berikut alasan-alasannya:
Baca Juga : Intip Aksi Manohara Menjadi Relawan di Palu Pasca Gempa dan Tsunami
Disinyalir ada yang membawa surat palsu
Ada 8 relawan asal Tiongkok yang mengaku mendapat undangan tertulis dari Bupati Sigi.
Namun disinyalir surat tersebut adalah surat palsu sehingga petugas tetap menolak mereka masuk ke Palu.
Bahkan ada laporan yang mengatakan bahwa 3 dari 8 relawan asal Tiongkok itu sempat nekat memasuki wilayah Palu.
Baca Juga : Pulang ke Kampung Halaman, Zohri Jadi Relawan PMI Demi Membantu Masyarakat Lombok
Sementara untuk 14 relawan lainnya yang juga ditolak masuk ke daerah bencana kini telah difasilitasi untuk kembali ke Balikpapan dengan menggunakan pesawat Hercules Malaysia.
Sutopo selaku Kepala Humas BNPB telah mengarahkan para relawan asing tersebut untuk menghubungi Tim Kemlu Posko Balikpapan.
Proses pemberian bantuan harus sesuai aturan
Meski demikian, petugas tetap berterima kasih kepada para relawan asing atas keinginan mereka untuk membantu proses penanggulangan bencana di Sulawesi Tengah.
Baca Juga : Aksi Komunitas Indo Relawan Bersihkan Sampah di Asian Games 2018, Bikin Bangga!
Sutopo hanya ingin menegaskan bahwa proses pemberian bantuan harus tetap sesuai dengan aturan.
Karena hal ini juga berlaku di setiap negara.
Diatur dalam Undang-undang
Tentunya, cukup banyak pihak yang menyayangkan tindakan pemerintah ini.
Baca Juga : Tatjana Saphira Bagikan Tips untuk Anak Muda yang Masih Ragu Jadi Relawan
Mengingat banyaknya korban akibat gempa 7,4 SR yang mengguncang wilayah Donggala, Sulawesi Tengah pada akhir September lalu.
Namun, ternyata bantuan internasional atau relawan asing memang tidak bisa sembarangan masuk ke wilayah Indonesia yang dilanda bencana.
Di Indonesia, bantuan lembaga internasional diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Dalam Pasal 7 Ayat (1c) Undang-Undang Penanggulangan Bencana disebutkan, bahwa Pemerintah, dalam hal ini BNPB, memiliki wewenang untuk membentuk kerja sama dengan badan internasional dalam rangka penanganan suatu bencana.
Baca Juga : Ulang Tahun, Leona Agustine Terbang ke Lombok Menjadi Relawan
Di pasal selanjutnya disebutkan, bahwa keberadaan relawan dari badan internasional yang membantu penanganan bencana di Indonesia ada di bawah kontrol dan menjadi tanggung jawab BNPB.
Badan-badan internasional ini nantinya dapat bekerja secara mandiri, bisa juga bekerja sama dengan badan lainnya.
Baik dari dalam atau luar negeri.
Sudah tahu kan alasannya? (*)