Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Yakin Lyra Virna Tak Akan Dipenjara

By Rissa Indrasty, Jumat, 12 Oktober 2018 | 19:00 WIB

Lyra Virna dan suaminya, Fadlan Muhammad.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Artis Lyra Virna akan menyambangi kepolisian Polda Metro Jaya Kamis depan untuk segera diserahkan ke Pengadilan Kota Bekasi.

Kuasa hukum Lyra Virna, Razman Arif Nasution mengungkapkan tak ada kesulitan dan hanya tinggal hadir saja untuk proses selanjutnya.

"Sudah siap untuk pengadilan aja. Nggak ada masalah," ungkap Razman Arif Nasution saat dihubungi Grid.ID melaui telepon, Jumat (12/10/2018).

Baca Juga : Ditetapkan Sebagai Tersangka, Lyra Virna Masih Jalani Rutinitas Normal di Kediamannya

Soal Lyra Virna ditahan atau tidak, hanya pihak kepolisian yang nanti bisa memberikan kepastian.

"Ya, saya nggak tau itu. Itu hak subjektif penyidik," ungkap Razman Arif Nasution.

Razman Arif Nasution sendiri mengungkapkan Lyra Virna sudah siap akan segala konsekuensi.