Nikita MIrzani terseret kasus pencemaran nama baik akibat cuitan di akun instagram yang mengatasnamakan dirinya membawa nama mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Kasus bermula saat akun @NikitaMirzani mengunggah cuitan pada 30 September 2017 lalu yang berbunyi "Film G30S/PKI kurang seru, seharusnya Panglima Gatot juga dimasukkan ke dalam Lubang Buaya pasti seru."
Cuitan tersebut akhirnya dilaporkan oleh beberapa pihak salah satunya adalah Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano.
Stand-up comedian atau Komika bernama Muhadkly MT alias Acho sempat ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran baik yang dilakukan terhadap Apartemen Green Pramuka City.
Adapun hal yang membuatnya berstatus tersangka tersebut adalah tulisan berupa kritik terhadap pengelola dan manajemen Apartemen Green Pramuka City, yakni PT Duta Paramindo Sejahtera.
Kritik tersebut ditulis Acho dalam blognya muhadkly.com pada 8 Maret 2015 silam. Meski begitu, beberapa penghuni Apartemen Green Pramuka City mendukung Acho karena mengalami hal yang serupa. (*)