Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Augie Fantinus baru saja ditetapkan menjadi tersangka akibat unggahan video terkait oknum polisi yang diduga menjadi calo tiket Asian Para Games.
Video tersebut sempat viral sebelum akhirnya dihapus oleh Augie Fantinus dari instagramnya.
Alhasil video yang diunggah oleh Augie Fantinus itu dianggap mencemarkan nama baik kepolisian.
Augie Fantinus pun resmi menjadi tersangka dengan dugaan pelanggaran pasal pasal 28 KUHP Juncto pasal 45 UU ITE terkait kasus pencemaran nama baik.
Baca Juga : Habiskan Uang Rp 4 Miliar Agar Tampil Cantik, Intip Perawatan Rutin Barbie Kumalasari
Selain Augie Fantinus, berikut 5 artis yang harus berurusan dengan polisi akibat postingannya di media sosial:
1. Ahmad Dhani
Ahmad Dhani dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian dengan dugaan penyebaran ujaran kebencian akibat cuitannya di twitter pada 2017 lalu. Hingga kini, persidangan kasus Ahmad Dhani masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun cuitan yang membuatnya terseret hukum yaitu, "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya."
Nikita MIrzani terseret kasus pencemaran nama baik akibat cuitan di akun instagram yang mengatasnamakan dirinya membawa nama mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Kasus bermula saat akun @NikitaMirzani mengunggah cuitan pada 30 September 2017 lalu yang berbunyi "Film G30S/PKI kurang seru, seharusnya Panglima Gatot juga dimasukkan ke dalam Lubang Buaya pasti seru."
Cuitan tersebut akhirnya dilaporkan oleh beberapa pihak salah satunya adalah Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano.
Stand-up comedian atau Komika bernama Muhadkly MT alias Acho sempat ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran baik yang dilakukan terhadap Apartemen Green Pramuka City.
Adapun hal yang membuatnya berstatus tersangka tersebut adalah tulisan berupa kritik terhadap pengelola dan manajemen Apartemen Green Pramuka City, yakni PT Duta Paramindo Sejahtera.
Kritik tersebut ditulis Acho dalam blognya muhadkly.com pada 8 Maret 2015 silam. Meski begitu, beberapa penghuni Apartemen Green Pramuka City mendukung Acho karena mengalami hal yang serupa. (*)