Andi Budimansyah selaku Ketua Umum Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) menjelaskan jikalau ISP yang menggunakan DNS resolver terbaru tidak akan terkena pergantian KSK ini.
"Hal ini sejatinya telah diantisipasi 2 tahun lalu," ujarnya.
Walaupun sudah dipastikan aman terkendali, Kominfo tetap berpesan agar penyedia layanan internet (ISP) menggunakan piranti lunak DNS resolver terupdate supaya tak terkena dampak ini.
Sementara itu menurut The Internet Corporation of Assigned Names and Numbers (ICANN) tengah melakukan perbaikan sistem kriptografi pada infrastruktur internet.
Baca Juga : Sony Bravia A9F, Televisi Master Series Pertama di Indonesia