Laporan Wartawan Grid.ID, Puput Akad
Grid.ID – Hari ini, Senin (15/10/2018) merupakan kesempatan terakhir bagi bagi kamu untuk mendaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil melalui pendaftaran CPNS 2018.
Pendaftaran CPNS 2018 secara online di situs sscn.bkn.go.id akan ditutup secara nasional pada hari ini pukul 23.59 WIB.
Pastikan pada hari terakhir pendaftaran CPNS 2018 ini semua berkas lamaran telah diunggah dengan lengkap.
Baca Juga : Jangan Lupa Senin Ini Terakhir untuk Pendaftaran
Menurut pantauan Grid.ID dari laman Facebook resmi Badan Kepegawaian Negara RI (BKN) pada Minggu (14/10/2018) pukul 17.10, diketahui bahwa panitia seleksi CPNS 2018 telah mengunggah update data pelamar.
Jumlah pelamar yang telah membuat akun di situs sscn.bkn.go.id telah mencapai 4.349.780.
Namun dari total akun di atas, pelamar yang telah selesai mengunggah lamarannya secara lengkap baru mencapai 3.213.015.
Baca Juga : Pendaftaran CPNS 2018 akan Segera Ditutup, BKN Hentikan Layanan Helpdesk SSCN
Ini artinya terdapat satu juta lebih pelamar yang berebut kesempatan untuk mendaftar di situs sscn.bkn.go.id pada hari Senin ini.
Bagi kamu pendaftar seleksi CPNS 2018 yang telah melengkapi berkas lamaran, kamu perlu menyimak jadwal pengumuman seleksi administrasi CPNS 2018 agar tak ketinggalan tahapan selanjutnya.
Dilansir akun Twitter resmi Badan Pengawas Tenaga Nuklir @bapetenRI, diketahui jadwal pengumuman kelulusan seleksi administrasi jatuh pada tanggal 21 Oktober 2018.
Pengumuman kelulusan seleksi administrasi ini akan dilakukan oleh masing-masing instansi sehingga kamu bisa mengecek hasilnya di situs instansi yang telah kamu daftar.
Untuk tahap selanjutnya, yaitu pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) akan dilaksanakan dari tanggal 26 Oktober hingga 17 November 2018, sedangkan pengumuman kelulusan SKD CPNS 2018 akan dilakukan pada hari yang sama yakni 17 November 2018.
Baca Juga : Marak Penipuan Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS 2018, BKN Berikan Tips untuk Antisipasi
Jadwal lengkapnya dapat kamu lihat di unggahan Twitter @bapetenRI berikut ini.
Namun, perlu kamu perhatikan bahwa jadwal tersebut masih bersifat tentatif sehingga dapat berubah sewaktu-waktu.
Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS 2018 ini kembali menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Baca Juga : H-2 Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS 2018, BKN Bagikan Langkah Atasi File Corrupt
Kelulusan menggunakan nilai ambang batas (passing grade) yang besarnya tergantung instansi yang kamu daftar.
Nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobotnya 60 persen.
Mengutip dari laman Tribunnews.com, Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja menjelaskan, setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal.
Baca Juga : 4 Fakta Seleksi Penerimaan CPNS 2018, Dari Berita Hoax sampai Nilai Ambang Batas SKD
Tes tersebut terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.
TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
Baca Juga : Pendaftaran CPNS 2018 Segera Berakhir, Inilah Tips Belajar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari BKN
Tes tersebut mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia dari masing-masing peserta seleksi yang meliputi kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan. (*)
Baca Juga : Pendaftaran CPNS 2018 Segera Berakhir, Inilah Tips Belajar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari BKN