Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Kabar duka datang dari Roro Fitria.
Ibu dari Roro Fitria yang bernama Raden Retno Winingsih meninggal dunia pagi ini.
Baca Juga : Benarkah Eyelashes Extension Dapat Merontokkan Bulu Mata Asli?
Retno meninggal pagi tadi pukul 06.30 WIB di Rumah Sakit Pusat Pemerintah Fatmawati.
Baca Juga : Tips Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga, Irfan Hakim: No Gimmick lah!
Tim Grid.ID menerima kabar duka itu dari kuasa hukum Roro, Asgar melalui aplikasi pesan singkat.
"Inalillahi wa innalillahi rojiun, telah berpulang ke rahmatuloh ibunda Roro Fitria Retno Winingsih Yulianti di RS Fatmawati jam 6.30 WIB," tulis Asgar.
Baca Juga : 5 Online Shop yang Menjual Kebaya Hijab Untuk Kondangan dan Wisuda
Kabar meninggalnya sang Ibu ini seakan menambah cobaan yang harus diterima Roro Fitria di tengah kasus hukum narkobanya yang belum usai.
Baca Juga : Ivan Gunawan Masih Panggil Sayang Saat Ucap Ulang Tahun ke Faye Malisorn
Seperti yang diketahui, kasus Roro Fitria sampai saat ini masih terus bergulir.
Sang almarhum, yaitu Ibunda Roro Fitria jugat turut hadir dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (2/10/2018).
Raden Retno Winingsih yang duduk di kursi roda kala itu terlihat sangat kalem menghadapi pertanyaan awak media.
Baca Juga : Seorang Peramal Ungkap Masa Depan Hubungan Jessica Iskandar dan Richard Kyle
Namun, jika menilik kembali ketika Roro Fitria ditangkap karena kasus narkoba itu, diketahui Roro Fitria rupanya memesan sabu menggunakan ojek online dengan mengatasnamakan sang ibunda.
Fakta tersebut diungkapkan dalam sidang perdana Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (28/6/2018) lalu.
Kuasa hukum Roro Fitria, Martinis Shandika menjelaskan bahwa niat Roro mengatasnamakan ibunya saat melakukan pemesanan menggunakan ojek online lantaran khawatir identitasnya, terutama nomor teleponnya tersebar.
Baca Juga : 5 Bulan Bersama, Ariana Grande Batalkan Pertunangannya dengan Pete Davidson
“Tapi hanya dikarenakan dia publik figur, nanti takut nomornya tersebar atau gimana, makanya dia pakai identitas mamanya tersebut," ungkap Martinis saat dijumpai Grid.ID usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2018).
(*)