Namun untuk sekarang, jenazah Retno masih tertahan di rumah sakit karena belum ada anggota keluarga yang datang.
Pihak kuasa hukum Roro Fitria mengatakan mereka juga sedang berusaha agar Roro Fitria bisa mendapat izin untuk menjami jenazah.
"Dapat (izin jenguk) kita minta izin untuk ke Pengadilan Selatan, Kejaksaan selatan. Supaya Roro dibawa dari pondok bambu, jenazah belum bisa (keluar dari rumah sakit) karena harus ada keluarga," kata Asgar kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, Senin (15/10/2018).
Baca Juga : Roro Fitria Anggap Replik Tidak Sesuai, Ini Penjelasan JPU
Kuasa hukum Roro yakni Asgar, menyebut bahwa ibunda Roro Fitria akan segera dimakamkan hari ini.
"Rencananya nanti dibawa ke rumah duka di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hari ini juga dimakamin," ucapnya.
Turut berduka cita bagi Roro Fitria dan keluarga..
(*)