"Rencananya penjadwalan ulang itu hari Rabu tanggal 24 Oktober, minggu depan," tutur Aulia Fahmi.
Baca Juga : Hadapi Cobaan Bertubi-tubi, Nikita Mirzani Ungkapkan Isi Hatinya
Lebih lanjut, Nikita Mirzani sebelumnya melakukan pelaporan ke Polres Metro Jakarta Selatan terhadap Sam Aliano yang menuding dirinya meminta bayaran sebesar Rp 5 miliar sebagai uang perdamaian atas kasus sebelumnya.
Padahal Nikita Mirzani mengatakan dirinya tak pernah meminta uang tersebut, sehingga ia melaporkan Sam Aliano atas berita bohong.
"Ada juga pasal mengenai fitnah disitu sebagai mana undang ITE dan undang-undang no 1 tahun 1946," pungkas Aulia Fahmi. (*)