Find Us On Social Media :

Sebelum Ibunda Roro Fitria Meninggal Dunia, Berikut Rentetan Cobaan yang Harus Dihadapi Sang Nyai

By Agil Hari Santoso, Senin, 15 Oktober 2018 | 13:49 WIB

Ibunda Roro Fitria meninggal dunia, Roro Fitria masih harus hadapi rentetan cobaan lainnya.

Laporan Wartawan Grid.ID, Agil Hari Santoso

Grid.ID - Ibunda Roro Fitria meninggal dunia pada Senin (15/10/2018) pukul 06.30 WIB di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. 

Kabar ibunda Roro Fitria meninggal dunia disampaikan oleh kuasa hukum putrinya, Asgar Sjafrie.

Sebelum ibunda Roro Fitria meninggal dunia, mendiang yang bernama lengkap Raden Retno Winingsih ini sempat dibawa ke rumah sakit akibat menderita sesak nafas. 

Baca Juga : Jenazah Ibunda Roro Fitria Siap Diterbangkan ke Yogyakarta

Roro Fitria sebelumnya tidak mengetahui saat ibundanya dibawa ke rumah sakit karena sesak nafas.

Namun setelah menerima kabar bahwa ibundanya telah tiada, Roro Fitria menangis histeris di dalam Rutan Pondok Bambu.

Kabar meninggalnya sang ibunda, seperti menambah rentetan cobaan yang harus dihadapi Roro Fitria.

Baca Juga : Ibunda Roro Fitria Meninggal Dunia, Berikut 5 Momen Kedekatan Sang Ibu dan Putrinya

Berikut rentetan cobaan yang harus dihadapi oleh Roro Fitria sebelum menerima kabar ibundanya meninggal dunia.

1. Mengetahui Kondisi Kesehatan Bundanya yang Menurun

Walau tidak tahu ketika ibundanya dibawa ke rumah sakit, namun Roro Fitria sempat mengkhawatirkan kondisi ibunya yang sedang menurun.

Pernyataan tersebut ia sampaikan setelah kediamannya di Pattio Residence, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan dibobol maling pada 19 September 2018.

"Mamah masih sakit, Sering Pusing, apalagi kemarin rumah kemalingan. Ini cobaan berat bagi saya," ungkap Roro Fitria.

Baca Juga : Sebelum Raden Retno Winingsih Meninggal Dunia, Roro Fitria Akui Kondisi Ibunya Menurun

2. Menerima Kerugian Rp 3 Miliar Saat Rumahnya Kemalingan Ya, saat kondisi kesehatannya ibundanya menurun, ia menerima kabar bahwa rumah mewahnya dirampok maling.

Dari uang tunai, ponsel, hingga perhiasan emas dan berlian milik Roro Fitria, hilang dirampok maling.

"Banyak barang yang kita tafsirkan saja kerugiannya itu 3 miliar. Roro tadi sudah bukan pusing lagi, stres dia," ujar kuasa hukum Roro Fitria Asgar Sjarfi kepada Kompas.com pada Kamis (20/9/2018).

Baca Juga : Jenazah Ibunda Roro Fitria Rencananya akan Dibawa ke Yogyakarta

3. Mendapatkan Tuntutan 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Pada Kamis (4/10/2018), Roro Fitria menghadiri sidang tuntutan kasus narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Roro Fitria harus mendengarkan tuntutan jaksa penuntut atas kasus hukum yang mengikatnya, Pada saat itu, mendiang ibunda Roro Fitria masih setia menemani putrinya.

Baca Juga : Kalimat Ini yang Terakhir Diucap Almarhumah Ibunda Roro Fitria

Saat mendengar ia dituntut hukuman penjara selama 5 tahun dan denda Rp 1 Miliar, Roro Fitria menangis dengan histeris di hadapan mamanya.

"Ma.. Mama," ujar Roro memanggil ibundanya dengan suara lirih.

Namun, sesaat kemudian, Roro Fitria jatuh pingsan di kaki sang ibu.

Baca Juga : Kalimat Ini yang Terakhir Diucap Almarhumah Ibunda Roro Fitria

4. Nota Pembelaan Ditolak Jaksa Penuntut Umum

Roro Fitria menghadiri sidang replik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (11/10/2018).

Pada sidang replik tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota pembelaan yang diajukan Roro di sidang pledoi pada Rabu, (10/10/2018). (*)