Uang Rp 3,5 Juta disebut sebagai biaya persalinan bayi, sementara Rp 300 Ribu sisanya dianggap sebagai ongkos kirim, atau ongkos beli susu untuk pelaku Althon.
Baca Juga : Hapus Foto di Instagram, Kesha Ratuliu dan Wafda Saifan Putus?
Tersangka MZ mengaku saat itu dirinya mengabari suaminya telah mengadopsi bayi.
Perempuan asal Karah, Jambangan ini sempat mengaku mengetahui langkahnya menyalahi hukum.
Namun hal tersebut tetap ia lakukan dengan harapan setelah memiliki bayi tersebut akan melakukan peresmian proses adopsi melalui surat pengadilan.
"Suami tahu hanya persetujuan secara lisan. Saya tahu ini illegal dan ingin meresmikan ke pengadilan tapi surat ditahan dibawa mas Alton," kata MZ.
Baca Juga : Duh, Chicco Jerikho Katakan Banyak Oknum Buat Akun Palsu Instagram Anaknya, Yang Benar Ini...
Dikutip Grid.ID dari Surya Malang, Polrestabes Surabaya menutup akun instagram @konsultasihatiprivate yang digunakan AP (29), dalang perdagangan bayi online.
"Kami akan bekukan dan jadikan barang bukti," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, di Polrestabes Surabaya, rabu (10/10/2018).
Menurut Rudi, akun tersebut merupakan modus baru yang dilakukan tersangka untuk menjaring dua pihak.