Grid.ID - Istana Kensington Inggris mengumumkan kepada publik sebuah kabar bahagia.
Ya, setelah royal wedding beberapa waktu lalu kali ini istri Pangeran Harry,Meghan Markle hamil.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (15/10) kehamilan Meghan sendiri diumumkan ketika keduanya seang memulai kunjungan ke Australia.
"Yang Mulia Duke dan Duchess Sussex sangat senang mengumumkan kabar bahwa mereka menantikan kelahiran seorang anak di musim semi 2019," ujar pernyataan Istana Kensington.
Baca Juga : Kabar Bahagia, Meghan Markle Mengumumkan Kehamilan Pertamanya
Kensington Palace juga mengumumkan bahwasanya Ratu Elizabeth II dan anggota kerajaan lainnya sudah diberitahu akan kehamilan Meghan.
BBC juga memberitakan anak Pangeran Harry menempati urutan ketujuh di tahta Kerajaan Inggris.
Namun ketika anak pangeran Harry dan Meghan Markle lahir, ia tak akan mendapat gelar bangsawan.
Hal ini lantaran aturan kerajaan Inggris yang hanya memperbolehkan gelar Pangeran atau Putri hanya boleh dimiliki oleh anak cucu Raja Ratu.
Baca Juga : Pakar Bahasa Tubuh Sebut Pangeran Harry dan Meghan Markle Sempat Bertengkar di Royal Wedding Putri Eugenie
Maka dari itu jika anak pangeran Harry lahir ia hanya akan mendapat gelar Tuan atau Nyonya serta dinamai keluarga Mountbatten Windsor, trah Pangeran Phillip yang merupakan suami Ratu Elizabeth II.
Tapi nasib berbeda dialami anak dari William-Kate.
Meski statusnya sama dengan Harry-Meghan, dua dari tiga anak William, yakni Charlotte dan Louis bisa menyandang gelar pangeran-putri lantaran instruksi dari Ratu Elizabeth II.
Kabar kehamilan Meghan ini sebenarnya sudah diduga oleh sejumlah media.
Hal ini lantaran Meghan mengenakan busana mantel biru gelap panjang saat menghadiri pernikahan Putri Eugenie.
Baca Juga : Adu Gaya Meghan Markle vs Kate Middleton yang Jadi Sorotan di Royal Wedding Putri Eugenie
Gaya berbusanannya inilah yang seakan menjadi isyarat ia tengah mengandung anak pangeran Harry.
Hingga pengumuman dari Kensington membenarkan kabar tersebut.(*)