Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Kabar duka datang dari selebritis Roro Fitria saat sedang menjalani proses hukumnya terkait narkoba.
Ibunda Roro Fitria, Retno Winingsih Yulianti, menghembuskan napas terakhir.
Dikabarkan, Retno Winingsih Yulianti meninggal dunia lantaran serangan jantung.
Baca Juga : Ibu Roro Fitria Meninggal, Ruben Onsu: Gue Kan Udah Yatim Piatu Juga
Sayangnya, Roro Fitria batal terbang ke Yogyakarta untuk mengiring jenazah ibundanya malam ini, Selasa (15/10/2018).
Tim kuasa hukum Roro Fitria menjelaskan, pihaknya menemukan kendala dari Majelis Hakim.
Pasalnya, Roro tidak diizinkan 48 jam berada di luar tahanan.
Baca Juga : Simak yuk 4 Fakta Menarik Roro Fitria yang Pernah Juarai PON!
“Majelis hakim bilang cuma dari pukul 10.00 sampai pukul 18.00 enggak boleh nginep,” kata tim kuasa hukum Roro Fitria, Niken Susanti, kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, Selasa (15/10/2018).
Roro hanya diperbolehkan jika pulang pergi Jakarta-Yogyakarta.
“Ini baru lihat jadi bolak-balik enggak boleh nginep. Lagi koordinasi dulu,” tandasnya.
Baca Juga : Dari Kronologi Hingga Lokasi Pemakaman, Berikut 5 Fakta Mengenai Kabar Ibunda Roro Fitria Meninggal Dunia
Sebagaimana diketahui, ibunda Roro Fitria meninggal dunia pada Senin (15/10/2018) pukul 06.30 WIB di Rumah Sakit Pusat Pemerintah Fatmawati.
Kabar duka meninggalnya ibunda Roro Fitria diterima oleh pihak media melalui pesan singkat yang dikirimkan oleh kuasa hukum Roro, Asgar Sjarfi.
(*)