Laporan Wartawan Grid.ID - Lalu Hendri Bagus.
Grid.ID - Kasus hoax penganiayaan yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet menyeret sejumlah nama untuk menjadi saksi dan diminta keterangannya oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Giliran Dahnil Anzar yang juga koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (16/10/2018).
Ketika tiba di Polda Metro Jaya, Dahnil Anzar mengatakan akan menyampaikan kesaksian yang ia sebut luar biasa penting.
Baca Juga : Hoax Ratna Sarumpaet, Dahnil Anzar Bersaksi dengan Senang Hati
"Nanti setelah ini, akan sampaikan ada yang luar biasa penting, dan nanti luar biasa penting itu akan saya sampaikan," ujar Dahnil Anzar sesaat sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Meski begitu, hingga memasuki ruangan penyidik, Dahnil Anzar belum bersedia mengungkapkan apa yang ia maksud sebagai suatu hal penting luar biasa yang ingin ia sampaikan.
Ia hanya menyampaikan akan menyampaikan hal penting luar biasa itu setelah menjalani pemeriksaan.
Baca Juga : Seminggu Lebih Mendekam di Penjara, Ratna Sarumpaet Lebih Banyak Diam
Dahnil Anzar nampak santai, ia juga mengaku datang dengan keadaan gembira untuk memberikan kesaksiannya dalam hoax Ratna Sarumpaet.
"Yang jelas, hari ini saya datang dengan gembira dan seperti biasa saya juga suka kok dipanggil-panggil begini," ujar Dahnil Anzar kepada awak media yang menunggunya saat tiba di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan aktivis dan seniman Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita hoax.
Ibunda dari aktris Atiqah Hasiholan ini dijerat dengan Undang-Undang Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Ratna Sarumpaet menjadi tersangka setelah Polda Metro Jaya menerima beberapa laporan terkait hoax penganiayaan yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet.
Baca Juga : Jaga Kesehatan, Ratna Sarumpaet Lebih Banyak Konsumsi Buah di Penjara
Ia mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.
(*)