Laporan Wartawan Grid.ID, Linda Rahmad
Grid.ID - Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yesin ditangkap oleh petugas KPK pada Senin (15/10/2018) malam.
Neneng yang menjabat sebagai Bupati Bekasi tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek perizinan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga : Bocoran Harga Gaun Pesta Hijab di Pusat Belanja Thamrin City
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, pasca ditetapkan sebagai tersangka, rumah Bupati Bekasi terpantau sepi.
Seperti apa sih hunian Bupati Bekasi yang sudah menjabat selama dua periode ini?
Yuk simak ulasan lengkapnya.
Baca Juga : Dua Outlet Tunas Toyota Diresmikan, Lokasinya Tangerang dan Bekasi
Rumah Neneng berada di Jalan Raya Citarik, Kampung Bugel Salam, RT 01 RW 02, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Kediman Neneng terpantau sepi.
Di depan rumah terdapat dua mobil berpelat merah.
Baca Juga : Inspirasi Pernikahan Impian di Ajang Bekasi Wedding Expo yang Kembali Digelar Tahun Ini
Di rumah Neneng juga terdapat lima unit mobil berpelat hitam.
Selain mobil, adapula tiga buah sepeda motor yang terparkir di halaman depan rumah.
Halaman rumah Neneng yang luas dipercantik dengan adanya perkarangan bunga dan tanaman serta rerumputan.
Baca Juga : Seperti Istana, Inilah Potret Rumah Ariana Grande yang Baru Saja Batalkan Pertunangan dengan Pete Davidson
Rumah Bupati Bekasi didominasi warna putih dengan pagar yang menjulang tinggi.
Hunian ini dijaga oleh sejumlah petugas keamanan yang berada di pos dalam halaman rumah Neneng.
Terdapat juga semacam saung di tengah-tengah perkarangan bunga dan tanaman itu.
Baca Juga : Tips dan Trik Mendekorasi Rumah Idaman yang Tak Bikin Kantong JebolRumah wanita yang lahir di Karawang itu tentu sangat berbeda dengan rumah warga lain di sekitar rumahnya.
Rumah warga lain tampak sederhana berbanding terbalik dengan rumah Neneng yang tergolong mewah dan besar.
Pagar rumah Neneng berwarna gelap dengan ukuran yang cukup besar.
Baca Juga : Miliki Aset Properti Senilai Rp 5,5 triliun, Hrithik Roshan Pilih Tinggal di Rumah Pinggir Pantai
Setelah ditahan dan diperiksa hampir 20 jam, kini Neneng resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (16/10/2018).
Selain Neneng, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas dan satu pejabat sebagai tersangka. (*)