Find Us On Social Media :

Masih Berduka, Roro Fitria Berharap yang Terbaik Saat Jalani Agenda Duplik di PN Jaksel

By Ria Theresia, Rabu, 17 Oktober 2018 | 15:42 WIB

Roro Fitria saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (17/10/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang

Grid.ID - Dua hari setelah sepeninggalnya ibunya, Retno Winingsih Yulianti, Roro Fitria kembali hadir menjalani proses hukum atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Datang pada pukul 13.20 hari ini, Rabu (17/10/2018), Roro Fitria terlihat masih dalam keadaan sedih tak mampu menahan tangisannya saat berbicara pada wartawan.

Tidak ada yang menyangka, pertemuan saat agenda replik pada minggu lalu akan menjadi pertemuan terakhir Roro Fitria dengan Retno Winingsih Yulianti.

Baca Juga : Tangis Roro Fitria saat Hadiri Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Tanpa Sosok Sang Ibu

Maka dari itu, saat mengebumikan ibunya pada Selasa (16/10/2018) lalu, Roro mengaku sempat pingsan di pemakaman ibunya di Sleman, Yogyakarta.

"Iya, waktu pas pertama kali mendengar, saya sempat pingsan," ujar artis yang dulunya seringkali memamerkan barang berharganya di media sosial tersebut.

"Lalu waktu pas kemarin setelah baca surat Yasin di pemakaman saya juga tidak kuasa tidak kuat sehingga saya pingsan," sambungnya.

Baca Juga : Roro Fitria Mengaku Selalu Membawa Tanah dan Bunga dari Pusara Ibunda Kemana pun

Meski dalam suasana berkabung, artis yang akrab dipanggil Nyai ini sempat mrnyampaikan harapannya untuk agenda duplik pada persidangan kali ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (17/10/2018) siang ini.

"Saya berharap dan berdoa terus supaya persidangan hari ini dengan agenda duplik bisa berjalan dengan lancar sukses," harap Roro.

"Saya yakin dan percaya, Allah selalu membantu saya dengan melalui perantara tangan-tangan tim kuasa hukum saya, insya Allah dan di mana keadilan memang harus ditegakkan," terangnya.

Baca Juga : Hujan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Roro Fitria Tampil dengan Wajah Sembab

Menurutnya hingga saat ini, ia dan kuasa hukumnya menolak tuntutan hakim yakni 5 tahun penjara transaksi narkoba yang menjeratnya.

"Sampai saat ini, saya dan tim kuasa hukum berjuang dan memang tidak setuju dengan adanya dakwaan di mana saya hanya pemakai tapi didakwa sebagai pengedar itu sangat-sangat tidak adil."

"Di mana saya saat ini masih berduka dan mengalami cobaan yang bertubi-tubi," tandasnya.

(*)