Find Us On Social Media :

Pangeran Harry dan Meghan Markle Tak Akan Pernah Punya Hak Asuh Terhadap Anaknya Kelak

By Andika Thaselia, Kamis, 18 Oktober 2018 | 06:50 WIB

Pangeran Harry dan Meghan Markle tidak akan pernah bisa memiliki hak asuh terhadap anak-anaknya kelak dikarenakan hukum yang sudah turun-temurun.

Laporan Wartawan Grid.ID, Andika Thaselia Prahastiwi

Grid.ID - Istana Kensington mengumumkan kabar kehamilan istri Pangeran Harry, Meghan Markle.

Berita gembira dari Pangeran Harry dan Meghan Markle ini diunggah oleh akun Instagram @kensingtonroyal pada Minggu kemarin (15/10/2018).

Namun sayangnya, kabar gembira dari Pangeran Harry dan Meghan Markle ini justru diikuti oleh fakta yang cukup mengejutkan terkait kelahiran anak mereka kelak.

Baca Juga : Manis, Pangeran Harry Basah-basahan Demi Lindungi Meghan Markle dari Air Hujan

Ya, sesayang apapun Pangeran Harry dan Meghan Markle terhadap buah hatinya kelak, keduanya tak akan pernah memiliki hak asuh penuh atas anak-anaknya.

Dan ini adalah sebuah aturan turun-temurun yang wajib ditaati oleh anggota keluarga Kerajaan Inggris lainnya.

Bagaimana bisa begitu?

Baca Juga : Pangeran Harry Marahi Pria yang Berikan Buket Bunga untuk Meghan Markle

Pengamat Kerajaan Inggris, Marlene Koenig, pernah mengungkapkan alasan di balik hal ini kepada The Sun (22/8/2018).

Menurut Marlene Koenig, penguasa Kerajaan Inggris-lah yang memiliki hak asuh penuh terhadap anak-anak bangsawan ini.

Dalam hal ini, yang dimaksud tentu saja Ratu Elizabeth II.