Find Us On Social Media :

Pangeran Harry dan Meghan Markle Tak Akan Pernah Punya Hak Asuh Terhadap Anaknya Kelak

By Andika Thaselia, Kamis, 18 Oktober 2018 | 06:50 WIB

Pangeran Harry dan Meghan Markle tidak akan pernah bisa memiliki hak asuh terhadap anak-anaknya kelak dikarenakan hukum yang sudah turun-temurun.

Aturan ini terlebih dahulu berlaku pada keluarga kakak Pangeran Harry, Pangeran William.

Pangeran William dan Kate Middleton tak punya hak asuh penuh atas anak-anak mereka, Pangeran George, Putri Charlotte, dan Pangeran Louis.

Baca Juga : 2 Perbedaan Mencolok Foto Resmi Pernikahan Putri Eugenie dengan Pangeran Harry

Aturan ini pulalah yang membuat perceraian Pangeran Charles dan Lady Diana pada 1996 silam menjadi tak begitu pelik.

Karena hak asuh terhadap Pangeran William dan Pangeran Harry pada waktu itu berada di tangan Ratu Elizabeth II sendiri.

Lalu bagaimana jika Ratu Elizabeth II mangkat atau meninggal dunia?

Baca Juga : Pangeran Harry dan Meghan Markle Diprediksi Akan Bercerai Setelah 3 Tahun Menikah

Aturan ini secara otomatis akan dipegang sepenuhnya oleh Pangeran Charles, sebagai raja pengganti.

Jadi, ketika Pangeran William naik takhta suatu hari nanti, akhirnya ia akan memegang hak asuh penuh atas anak-anaknya.

Dan tentu saja, Pangeran William kelak juga akan memegang hak asuh penuh atas anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Markle.

Baca Juga : Fotografer Kerajaan Ungkap Perubahan Sikap Pangeran Harry Setelah Menikah

Meghan Markle direncanakan akan melahirkan anak pertamanya dengan Pangeran Harry pada musim semi 2019 mendatang.

Dan setelah kabar ini diumumkan, publik menjadi antusias karena penasaran dengan jenis kelamin anak Duke dan Duchess of Sussex tersebut.

Wah, kira-kira anak Pangeran Harry dan Meghan Markle kelak laki-laki atau perempuan ya? (*)