Find Us On Social Media :

Selalu Bawa Tanah Pusara dan Bunga Ibunya Ke Mana-mana, Roro Fitria: Supaya Rohnya Mendampingi

By Dewi Lusmawati, Rabu, 17 Oktober 2018 | 20:40 WIB

Roro Fitria saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (17/10/2018).

Menurutnya hingga saat ini, ia dan kuasa hukumnya menolak tuntutan hakim yakni 5 tahun penjara transaksi narkoba yang menjeratnya.

"Sampai saat ini, saya dan tim kuasa hukum berjuang dan memang tidak setuju dengan adanya dakwaan di mana saya hanya pemakai tapi didakwa sebagai pengedar itu sangat-sangat tidak adil."

"Di mana saya saat ini masih berduka dan mengalami cobaan yang bertubi-tubi," tandasnya.(*)