Pengumuman apakah kamu lolos seleksi administrasi atau tidak akan dikirimkan secara langsung ke e-mail pribadimu.
Jadi, jangan lupa untuk sering-sering mengeceknya.
Baca Juga : CPNS 2018, Mendikbud Telah Serahkan Materi Soal Ujian Seleksi Kompetensi Dasar Kepada Menteri PANRB
Sembari menanti kepastian lolos atau tidak, kamu dapat mempersiapkan diri untuk menjalani tahapan tes selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2018.
SKD CPNS 2018 akan digelar di sekitar 225 titik di seluruh Indonesia mulai 27 Oktober hingga 7 November 2018 nanti.
Dilansir Twitter resmi BKN @BKNgoid, terdapat 3 aspek yang akan diujikan dalam SKD, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca Juga : Jangan Lupa Senin Ini Terakhir untuk Pendaftaran
Jumlah soal yang akan diujikan adalah 100 butir, terdiri dari 35 soal TKP, 30 soal TIU, dan 35 soal TWK.
TKP bertujuan melihat kemampuan pelamar untuk beradaptasi, bekerja secara tim, IT, pelayanan, karakter, integritas, kemampuan menahan sebaran hoaks dan SARA.
Tes ini mensyaratkan nilai ambang batas sebesar 143.
Berikut materi yang akan diujikan dalam TKP.
Baca Juga : Pendaftaran CPNS 2018 Berakhir, BKN Rilis Deretan Instansi Paling Sepi Pelamar